MADE MEREGAWA DI PERIKSA KPK
Terpidana bekas Kepala Biro Administrasi Umum dan Keuangan Universitas Udayana Bali Made Meregawa (kiri), kembali diperiksa di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (27/9). Made Maregawa yang dihukum terkait kasus korupsi pengadaan alat kesehatan, kembali diperiksa sebagai tersangka untuk kasus korupsi Pembanguan Rumah Sakit Pendidikan Udayana Tahun 2009 - 2011 yang mengakibatkan kerugian negara mencapai Rp 30 miliar. ANTARA FOTO/Reno Esnir/ama/16.