KPK PERIKSA SUHAIMI
Rekan I Putu Sudiartana, Suhaimi (kanan), berjalan keluar ruangan seusai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Selasa (27/9). Suhaimi diperiksa sebagai tersangka terkait tindak pidana korupsi menerima hadiah atau janji terkait pengurusan anggaran APBN-P tahun 2016 di DPR untuk pengalokasian proyek 12 ruas jalan di Sumbar senilai Rp300 miliar. ANTARA FOTO/Reno Esnir/kye/16.