KASUS PELANGGARAN KEIMIGRASIAN

  • 28 September 2016 21:30 WIB
KASUS PELANGGARAN KEIMIGRASIAN
Seorang diduga warga negara Sri Lanka bernama Sarmilan Somasundaran alias Rajiv Gunalan diamankan petugas imigrasi Klas I khusus Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Rabu (28/9). Sarmilan diduga melakukan tindak pidana keimigrasian penggunaan dokumen perjalanan (paspor) yang telah dipalsukan. ANTARA FOTO/Lucky R/foc/16.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
3008x2000
Ukuran Berkas
682.7 KB
Disiarkan
28/09/2016 21:30 WIB
Fotografer
Lucky R
Editor