KASUS PELANGGARAN KEIMIGRASIAN
Seorang diduga warga negara Sri Lanka bernama Sarmilan Somasundaran alias Rajiv Gunalan diamankan petugas imigrasi Klas I khusus Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Rabu (28/9). Sarmilan diduga melakukan tindak pidana keimigrasian penggunaan dokumen perjalanan (paspor) yang telah dipalsukan. ANTARA FOTO/Lucky R/foc/16.