TUNTUT PERBAIKAN UPAH
Pengunjuk rasa yang tergabung dalam Serikat Pekerja Nasional (SPN) menggelar aksi di depan kantor Gubernur Banten di Curug, Serang, Banten, Kamis (29/9). Mereka mendesak pemerintah menaikan upah pekerja Rp650 ribu, menghapus sistem "outsourcing", serta mencabut PP 78 yang dianggap tidak memihak kaum buruh. ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman/kye/16