LIMA WNA ASAL CINA DIAMANKAN
Petugas Kantor Imigrasi Klas I Tanjung Perak menunjukkan paspor milik lima warga negara asing (WNA) asal Cina di Surabaya, Jawa Timur, Jumat (30/9). Kelima WNA yang diduga menyalahgunakan ijin tinggal tersebut diamankan yang selanjutnya akan dideportasi. ANTARA FOTO/Didik Suhartono/foc/16.