SURAT KETERANGAN PENGGANTI KTP

  • 30 September 2016 19:05 WIB
SURAT KETERANGAN PENGGANTI KTP
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), Jhon Rahman menunjukan contoh surat keterangan pengganti KTP di Kabupaten Gorontalo, Jumat (30/9). Surat keterangan pengganti KTP dapat digunakan selama enam bulan untuk mengantisipasi kekurangan blangko KTP elektronik. ANTARA FOTO/Adiwinata Solihin/pd/16
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x2000
Ukuran Berkas
1.92 MB
Disiarkan
30/09/2016 19:05 WIB
Fotografer
Adiwinata Solihin
Editor