UPAYA PENYELUNDUPAN SABU-SABU MALAYSIA
Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol T Saladin (kiri) didampingi Wakapolres AKBP Sugeng Hadi Sutrisno (kanan) memperlihatkan barang bukti tindak kejatan narkoba berupa sabu-sabu berikut tersangka saat gelar kasus di Banda Aceh, Aceh, Senin (3/10). Polresta Banda Aceh bekerja sama dengan petugas Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda menggagalkan upaya penyelundupan sebanyak lima kilogram sabu-sabu asal Malaysia menuju Jakarta yang dilakukan oleh dua orang tersangka. ANTARA FOTO/Ampelsa/kye/16