BERKAS KASUS SUAP APBD SUMUT P21
Tersangka anggota DPRD Sumut Fraksi PDIP Budiman Pardamean Nadapdap (kiri) berjalan untuk menjalani pemeriksaan penyidik KPK di Gedung KPK, Jakarta, Senin (3/10). KPK menyatakan berkas perkara penyidikan kasus dugaan suap terkait pengesahan APBD serta penggunaan hak interpelasi anggota DPRD Sumut tahun 2015 dari Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho dinyatakan lengkap (P21) dan siap disidangkan di pengadilan. ANTARA FOTO/Yudhi Mahatma/ama/16