SATGAS WASPADA INVESTASI ILEGAL JATIM

  • 6 Oktober 2016 12:55 WIB
SATGAS WASPADA INVESTASI ILEGAL JATIM
Gubernur Jawa Timur Soekarwo (ketiga kiri) bersama Kapolda Jatim Irjen Pol Anton Setiadji (kedua kiri), Kepala Kejaksaan Tinggi Jatim Maruli Hutagalung (kiri), Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan Nelson Tampubolon (ketiga kanan), Kepala Otoritas Jasa Keuangan Regional 4 Sukamto (kedua kanan) dan PLt Kakanwil Kemenag Jatim Mustain (kanan) usai menandatangani komitmen bersama ketika Pengukuhan Satuan Tugas Waspada Investasi Provinsi Jatim di Surabaya, Jawa Timur, Kamis (6/10). Satgas Waspada Investasi (SWI) yang dikukuhkan terdiri dari 39 orang berasal dari sejumlah instansi yang bertugas untuk mengawasi pengumpulan dana masyarakat yang melanggar aturan serta banyaknya investasi ilegal. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/foc/16.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
3976x2653
Ukuran Berkas
1.98 MB
Disiarkan
06/10/2016 12:55 WIB
Fotografer
M Risyal Hidayat
Editor