UJI MATERI KETENTUAN CUTI PETAHANA
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (kanan) menyampaikan keterangan kepada ahli dalam sidang uji materi ketentuan cuti petahana dalam Pilkada di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis (6/10). Sidang uji materi terhadap ketentuan cuti bagi petahana dalam Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota menghadirkan saksi ahli yang diutus Presiden Joko Widodo yaitu Djohermansyah Djohan. ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari/foc/16.