SIDANG TIPIKOR

  • 18 Mei 2009 16:01
SIDANG TIPIKOR
JAKARTA, 18/5- SIDANG PERDANA. Staf Direktorat Jenderal Perhubungan Laut (Ditjen Hubla) Darmawati Dareho beristirahat diruang terdakwa usia pembacaan dakwaan pada sidang perdana kasus dugaan suap proyek pembangunan fasilitas bandara dan pelabuhan di kawasan timur Indonesia di pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (18/5). Darmawati didakwa melakukan tindak pidana korupsi dengan memberi atau menjanjikan sesuatu berupa uang kepada Anggota panitia anggaran DPR Abdul Hadi Djamal. Perhubungan Laut (Ditjen Hubla) Darmawati Dareho didakwa melakukan tindak pidana korupsi dengan memberi atau menjanjikan sesuatu berupa uang kepada Anggota panitia anggaran DPR Abdul Hadi Djamal.. FOTO ANTARA/Prasetyo Utomo/pd/09.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
2048x1432
Ukuran Berkas
192.12 KB
Disiarkan
18/05/2009 16:01 WIB
Fotografer
Prasetyo Utomo
Editor