BARANG BUKTI PENIPUAN DIMAS KANJENG
Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono (kiri) menunjukkan barang bukti berupa jubah dari tersangka penipu Dimas Kanjeng Taat Pribadi ketika ungkap kasus di Mapolda Jawa Timur, Jumat (7/10). Barang bukti tersebut disita penyidik dari salah satu korbannya bernama Najmiah Muin, warga asal Makassar, Sulawesi Selatan berupa 260 batang emas, mata uang asing dari Vietnam, Tiongkok, dan Korea Selatan yang jumlahnya sekitar Rp200 milyar, keris, patung dan sejumlah barang lainnya yang diduga palsu. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/pd/16