KASUS PENIPUAN PENARIKAN EMAS GAIB

  • 9 Oktober 2016 17:15 WIB
KASUS PENIPUAN PENARIKAN EMAS GAIB
Polisi menata barang bukti saat ungkap kasus penipuan di Polrestabes Surabaya, Jawa Timur, Minggu (9/10). Polrestabes Surabaya menangkap dua tersangka J alias Gus Lelono (40) dan DM (32) atas kasus dugaan penipuan bermodus penarikan emas secara gaib dan polisi mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya delapan emas batangan diduga palsu, sembilan perhiasan emas diduga palsu, sejumlah jimat dan obat-obatan. ANTARA FOTO/Didik Suhartono/foc/16.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
3500x2333
Ukuran Berkas
2.23 MB
Disiarkan
09/10/2016 17:15 WIB
Fotografer
Didik Suhartono
Editor