KASUS PENIPUAN PENARIKAN EMAS GAIB
Polisi menata barang bukti saat ungkap kasus penipuan di Polrestabes Surabaya, Jawa Timur, Minggu (9/10). Polrestabes Surabaya menangkap dua tersangka J alias Gus Lelono (40) dan DM (32) atas kasus dugaan penipuan bermodus penarikan emas secara gaib dan polisi mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya delapan emas batangan diduga palsu, sembilan perhiasan emas diduga palsu, sejumlah jimat dan obat-obatan. ANTARA FOTO/Didik Suhartono/foc/16.