IMIGRASI TOLAK KEDATANGAN WNA AMERIKA
Dirjen Imigrasi, Ronny F. Sompie (kedua kiri) menunjukkan bukti paspor milik Warga Negara Asing (WNA) asal Amerika yang ditolak kedatangannya ke Indonesia, Tangerang, Banten, Minggu (09/10). Imigrasi Klas I khusus Soekarno-Hatta menolak WNA Amerika berinisial JED karena memiliki jejak kriminal dengan kejahatan pidana Convited Child Sex Offender (CCSO). ANTARA FOTO/Lucky R/foc/16.