RILIS PEREDARAN UANG PALSU
Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri Brigjen Agung Setya (kiri) bersama Kepala Divisi Penanggulangan Uang Palsu Bank Indonesia Hasiholan Siahaan (kanan) menunjukkan lembaran uang palsu dalam rilis kasus peredaran uang palsu di 10 provinsi di Gedung Bareskrim, Jakarta, Senin (10/10). Barang bukti yang berhasil ditemukan oleh penyidik yaitu 450 lembar uang palsu pecahan Rp 100.000, ratusan lembar uang palsu yang belum dipotong dan alat sablon, komputer, printer dan perlengkapan lain yang digunakan untuk mencetak uang palsu yang diduga dikendalikan oleh napi LP Kerobokan Bali. ANTARA FOTO/Yudhi Mahatma/pd/16