TERSANGKA PENGGANDAAN UANG DI BANYUWANGI
Anggota kepolisian menunjukkan tersangka penggandaan uang beserta barang bukti saat gelar perkara di Mapolres Banyuwangi, Jawa Timur, Rabu (12/10). Kepolisian setempat berhasil menangkap Moch Sudirman alias mbah Giman tersangka kasus penipuan dengan modus penggandaan uang mencapai Rp350 juta yang ditukar dengan uang pecahan Rp100. ANTARA FOTO/Budi Candra Setya/aww/16.