SIDANG LANJUTAN KASUS KOPI BERSIANIDA
Terdakwa kasus kematian Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso bersiap menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (17/10). SIdang tersebut beragendakan pembacaan berkas replik atau tanggapan Jaksa Penuntut Umum (JPU) terkait nota pembelaan alias pledoi dari tim penasihat hukum terdakwa. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/pd/16