KUKANG JAWA

  • 18 Oktober 2016 18:30 WIB
KUKANG JAWA
Petugas International Animal Rescue (IAR) Indonesia memeriksa dan memberikan suplemen untuk Kukang Jawa (Nycticebus Javanicus) hasil penangkapan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Reskrimsus) Polda Jawa Barat di Mapolda Jabar, Bandung, Selasa (18/10). Sebanyak 34 ekor Kukang Jawa yang termasuk binatang Apendiks I Convention International on Trade of Endangered Species (CITES) akan direhabilitasi dan dilepasliarkan ke habibatnya. ANTARA FOTO/Agus Bebeng/ama/16
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
2048x1363
Ukuran Berkas
676.23 KB
Disiarkan
18/10/2016 18:30 WIB
Fotografer
Agus Bebeng
Editor