KPK, MENKES, BPOM, DAN BPJS BAHAS TATA KELOLA OBAT

  • 19 Oktober 2016 19:20 WIB
KPK, MENKES, BPOM, DAN BPJS BAHAS TATA KELOLA OBAT
Menteri Kesehatan Nila Moeloek (ketiga kanan) bersama (dari kanan - kiri), Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Penny Kusumastuti Lukito, Direktur Pengembangan Sistem Katalog Emin Adhy Muhaemin , serta Direktur Hukum, Komunikasi dan Hubungan Antar Lembaga BPJS Kesehatan Bayu Wahyudi memaparkan hasil kajian mengenai tata kelola obat dalam Sistem Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), di Jakarta, Rabu (19/10). KPK menemukan permasalahan pada ketersediaan obat bagi peserta BPJS Kesehatan karena ada kesalahan pada tahap penyusunan rencana kebutuhan obat (RKO) yang belum baik. ANTARA FOTO/Yudhi Mahatma/ama/16
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x1996
Ukuran Berkas
1.66 MB
Disiarkan
19/10/2016 19:20 WIB
Fotografer
Yudhi Mahatma
Editor