BARANG BUKTI PENIPUAN DIMAS KANJENG

  • 19 Oktober 2016 20:15
BARANG BUKTI PENIPUAN DIMAS KANJENG
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono (kedua kiri) beserta jajarannya didampingi Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Lilik Pantauli Siregar (kiri) memperlihatkan barang bukti dari tersangka penipuan Kanjeng Dimas Taat Pribadi saat ungkap kasus di Mapolda Jatim, Surabaya, Jawa Timur, Rabu (19/10). Barang bukti tersebut disita oleh penyidik dari salah satu korban Kanjeng Dimas, Muhammad Ali, warga asal Kudus, Jawa Tengah, berupa mata uang asing senilai Rp65 miliar. ANTARA FOTO/Moch Asim/ama/16
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x2000
Ukuran Berkas
1.17 MB
Disiarkan
19/10/2016 20:15 WIB
Fotografer
Moch Asim
Editor