AMRAN HI MUSTARY DIPERIKSA KPK
Kepala Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) IX Maluku dan Maluku Utara, Amran HI Mustary (tengah) meninggalkan gedung KPK seusai diperiksa penyidik terkait kasus suap proyek di bawah Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Jakarta, Rabu (19/10). Amran diduga telah menerima uang lebih dari Rp 15 miliar dari para pengusaha, melalui Direktur Utama PT Windhu Tunggal Utama Abdul Khoir, terkait proyek pembangunan jalan di Maluku dan Maluku Utara yang dianggarkan melalui dana aspirasi anggota DPR. ANTARA FOTO/Yudhi Mahatma/ama/16