UNGKAP KASUS PENJUALAN KULIT SATWA DILINDUNGI

  • 20 Oktober 2016 10:35 WIB
UNGKAP KASUS PENJUALAN KULIT SATWA DILINDUNGI
Anggota kepolisian menunjukkan barang bukti kulit harimau Sumatra dan salah satu tersangka saat konferensi pers pengungkapan kasus penjualan kulit satwa dilindungi dan penjualan kulit satwa yang melebihi kuota pengiriman per tahun di Mapolda Jambi, Kamis (20/10). Aparat kepolisian setempat menangkap dua tersangka dengan barang bukti dua lembar kulit harimau Sumatra dan tiga lebar kulit buaya, serta 1.500 lembar kulit ular dan 1.500 kulit biawak. ANTARA FOTO/Wahdi Septiawan/aww/16.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x1987
Ukuran Berkas
2.14 MB
Disiarkan
20/10/2016 10:35 WIB
Fotografer
Wahdi Septiawan
Editor