DUPLIK KASUS KOPI SIANIDA

  • 20 Oktober 2016 17:15 WIB
DUPLIK KASUS KOPI SIANIDA
Terdakwa kasus kematian Wayan Mirna Salihin yang diduga diracun menggunakan kopi bersianida, Jessica Kumala Wongso mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Kamis (20/10). Sidang itu mengagendakan pembacaan duplik atau jawaban oleh terdakwa dan penasehat hukum atas replik dari jaksa penuntut umum. ANTARA FOTO/Wahyu Putro A/ama/16
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
2184x3000
Ukuran Berkas
1.29 MB
Disiarkan
20/10/2016 17:15 WIB
Fotografer
Wahyu Putro A
Editor