TERSANGKA BANDAR SABU JARINGAN MALAYSIA

  • 20 Oktober 2016 21:20
TERSANGKA BANDAR SABU JARINGAN MALAYSIA
Aparat Kepolisian membawa dua tersangka bandar narkotika jaringan Malayasia AZ (51) dan AR (35) yang berhasil di tangkap di Lhoksukon, Aceh Utara, Provinsi Aceh, Kamis (20/10). Kedua tersangka yang membawa 1,9 kilogram narkotika jenis sabu itu merupakan jaringan tiga bandar sabu yang membawa 100 kilogram sabu dari Aceh berhasil ditangkap petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) Pusat di komplek Imperium, Jalan TB Simatupang, Medan pada Selasa (19/10), kedua tersangka dijerat Pasal 114 dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup.ANTARA FOTO/Rahmad/pd/16
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x2065
Ukuran Berkas
469.71 KB
Disiarkan
20/10/2016 21:20 WIB
Fotografer
Rahmad
Editor