AMRAN HI MUSTARY DI PERIKSA KPK
Tersangka Kepala Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) IX Maluku dan Maluku Utara Amran HI Mustary, berjalan usai diperiksa, di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (21/10). Amran diduga menerima suap Rp 15 miliar dari Dirut PT Windu Tunggal Utama, Abdul Khoir, terkait proyek pembangunan jalan di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) di Maluku dan Maluku Utara, dan kasus ini juga melibatkan sejumlah anggota Komisi V DPR yaitu Fraksi PDI-P Damayanti Wisnu Putranti, Fraksi Golkar Budi Suprianto, dan Fraksi PAN Andi Taufan Tiro. ANTARA FOTO/Reno Esnir/ama/16.