AMRAN HI MUSTARY DI PERIKSA KPK

  • 21 Oktober 2016 18:55 WIB
AMRAN HI MUSTARY DI PERIKSA KPK
Tersangka Kepala Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) IX Maluku dan Maluku Utara Amran HI Mustary, berjalan usai diperiksa, di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (21/10). Amran diduga menerima suap Rp 15 miliar dari Dirut PT Windu Tunggal Utama, Abdul Khoir, terkait proyek pembangunan jalan di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) di Maluku dan Maluku Utara, dan kasus ini juga melibatkan sejumlah anggota Komisi V DPR yaitu Fraksi PDI-P Damayanti Wisnu Putranti, Fraksi Golkar Budi Suprianto, dan Fraksi PAN Andi Taufan Tiro. ANTARA FOTO/Reno Esnir/ama/16.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x2150
Ukuran Berkas
999.25 KB
Disiarkan
21/10/2016 18:55 WIB
Fotografer
Reno Esnir
Editor