PENGUNGKAPAN KOSMETIK BERBAHAYA
Kepala Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Banda Aceh, Syamsuliani, memperlihatkan barang bukti produk kosmetik berbahaya saat rilis kasus di Banda Aceh, Aceh, Jumat (21/10). Sepanjang Oktober 2016 BPOM Banda Aceh mengamankan sebanyak 40.000 bungkus kosmetik yang terdiri dari 408 jenis produk mengandung zat berbahaya dan dilarang beredar di Kabupaten Aceh Barat Daya, Aceh Jaya, dan Aceh Timur. ANTARA FOTO/Ampelsa/kye/16