KPK PERIKSA GUBERNUR SULTRA NUR ALAM
Gubernur Sulawesi Tenggara Nur Alam (tengah) menjawab pertanyaan wartawan sebelum menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Senin (24/10). Nur Alam diperiksa sebagai tersangka terkait kasus dugaan penyalahgunaan kewenangan dalam persetujuan dan penerbitan izin usaha pertambangan (IUP) di wilayah Provinsi Sulawesi Tenggara tahun 2008-2014. ANTARA FOTO/Reno Esnir/kye/16.