CUTI WALI KOTA IKUT PILKADA

  • 24 Oktober 2016 14:25 WIB
CUTI WALI KOTA IKUT PILKADA
Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin Djamal (kanan) menunjukan surat cuti selama masa kampanye pemilihan kepala daerah Wali Kota/Wakil Wali Kota serentak kepada bakal calon Wakil Wali Kota Farid Nyak Umar (tengah) dan Ketua DPRK Banda Aceh Arief Fadillah (kiri) di Banda Aceh, Aceh, Senin (24/10). Sesuai dengan UU nomor 10/2016 tentang perubahan kedua atas UU nomor 1/2015 dan Permendagri nomor 74/2016 menegaskan para gubernur/wakil gubernur, bupati/wakil bupati dan wali kota/wakil wali kota mendapat izin cuti diluar tanggungan negara sejak tanggal 28 Oktober 2016 hingga 11 Februari 2017 untuk mengikuti tahapan masa kampanye pilkada periode 2017-2022. ANTARA FOTO/Irwansyah Putra/kye/16.
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x1999
Ukuran Berkas
2.86 MB
Disiarkan
24/10/2016 14:25 WIB
Fotografer
Irwansyah Putra
Editor