GUBERNUR SULTRA NUR ALAM DIPERIKSA KPK
Gubernur Sulawesi Tenggara Nur Alam (tengah) bergegas seusai menjalani pemeriksaan oleh penyidik di Gedung KPK, Jakarta, Senin (24/10). Nur Alam diperiksa selama delapan jam sebagai tersangka terkait kasus dugaan penyalahgunaan kewenangan dalam persetujuan dan penerbitan izin usaha pertambangan (IUP) di wilayah Provinsi Sulawesi Tenggara tahun 2008-2014. ANTARA FOTO/Reno Esnir/aww/16.