WN AUSTRALIA DIVONIS 15 TAHUN
Warga Australia yang menjadi terdakwa kasus pedofilia, Robert Andrew Fiddes Ellis (kedua kanan) mendengarkan penerjemah saat mengikuti sidang putusan hukuman di Pengadilan Negeri Denpasar, Selasa (25/10). Ketua majelis hakim menjatuhkan hukuman 15 tahun penjara denda Rp2 miliar atau subsider 6 bulan penjara kepada Robert karena dinilai terbukti bersalah melakukan pencabulan terhadap belasan anak di Bali. ANTARA FOTO/Wira Suryantala/ama/16.