CEGAH PEREDARAN MIRAS ILEGAL

  • 26 Oktober 2016 14:20 WIB
CEGAH PEREDARAN MIRAS ILEGAL
Petugas Satpol PP menunjukkan sejumlah botol minuman keras (miras) yang diamankan dari sejumlah pedagang yang tidak memiliki izin jual di Kota Blitar, Jawa Timur, Rabu (26/10). Razia yang digelar dengan tujuan untuk mencegah peredaran miras ilegal serta menekan angka kriminalitas remaja tersebut berhasil mengamankan sebanyak 215 liter miras lokal tanpa izin edar, serta puluhan botol miras berbagai merk. ANTARA FOTO/Irfan Anshori/aww/16.
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
3200x2133
Ukuran Berkas
1.07 MB
Disiarkan
26/10/2016 14:20 WIB
Fotografer
Irfan Anshori
Editor