STERILISASI JALUR BUS TRANSJAKARTA
Sejumlah kendaraan melintas di jalur Bus Trans-Jakarta, Daan mogot, Jakarta Barat, Rabu (26/10). Para Pelanggar tetap melintas meski Pemprov DKI Jakarta telah memberlakukan peraturan denda Rp500 ribu bagi para penerobos jalur Bus Transjakarta. ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansyah/ama/16