ASURANSI UNTUK PEKERJA HARIAN LEPAS
Petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) dan Pekerja Harian Lepas (PHL) membersihkan sampah di bantaran kali anak ciliwung, Jakarta, Rabu (26/10). Sebanyak 13.231 PHL di DKI Jakarta diberikan asuransi gratis selama tiga bulan, karena dinilai rawan terjadi kecelakaan saat bekerja di lapangan, setiap pekerja mendapatkan asuransi sebesar Rp 10 juta untuk santunan meninggal dunia, dan Rp 1 juta untuk perawatan rumah sakit. ANTARA FOTO/Angga Pratama/pd/16.