EMAS HASIL TAMBANG ILEGAL

  • 27 Oktober 2016 15:50 WIB
EMAS HASIL TAMBANG ILEGAL
Aparat Polda Jambi menunjukkan barang bukti sitaan berupa emas hasil penambangan emas tanpa izin (PETI) di Mapolda Jambi, Kamis (27/10). Aparat kepolisian setempat berhasil menangkap dua pelaku penampung emas hasil PETI di Kabupaten Merangin dan seorang pengantar emas ilegal tersebut bersama barang bukti 12 keping emas seberat 9 kilogram senilai Rp5,2 miliar dan satu unit mobil. ANTARA FOTO/Wahdi Septiawan/ama/16.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x1987
Ukuran Berkas
1.5 MB
Disiarkan
27/10/2016 15:50 WIB
Fotografer
Wahdi Septiawan
Editor