CUKAI PALSU
SURABAYA, 23/5 - CUKAI PALSU. Seorang petugas Bea Cukai menunjukkan sejumlah barang bukti berupa pita cukai palsu dan alat pembuatnya, di Kanwil Dirjen Bea Cukai Jatim, Sabtu (23/5). Pembuatan pita cukai palsu yang mempunyai jaringan di Jakarta dan Jatim yang berhasil diungkap oleh Bidang P2 Kanwil Dirjen Bea Cukai Jatim I melalui operasi intelijen tersebut, merugikan negara sebesar Rp 10,5 miliar. FOTO ANTARA/Eric Ireng/ss/ama/09