RUMAH PRESIDEN KE-6 RI
![RUMAH PRESIDEN KE-6 RI](https://cdn.antarafoto.com/cache/1200x798/2016/10/30/rumah-presiden-ke-6-ri-dqzk-dom.jpg)
Rumah Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono yang diberikan oleh negar, di Jalan Mega Kuningan VII, Jakarta, Minggu (30/10). Dasar dari pemberian rumah itu adalah Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1978 tentang Hak Keuangan/Administratif Presiden dan Wakil Presiden, serta Peraturan Presiden Nomor 52 Tahun 2014 tentang Pengadaan dan Standard Rumah bagi Mantan Presiden dan atau Mantan Wakil Presiden. ANTARA FOTO/Yudhi Mahatma/ama/16
Foto Terkait
Tags: