PENGUNGKAPAN KASUS NARKOBA SUMUT

  • 31 Oktober 2016 14:50 WIB
PENGUNGKAPAN KASUS NARKOBA SUMUT
Kepala BNN Sumut Brigjen Pol Andi Loedianto (tengah) bersama jajaran Polda Sumut memperlihatkan sejumlah barang bukti kejahatan narkoba saat gelar kasus narkoba di Medan, Sumatera Utara, Senin (31/10). BNN bersama Polda Sumut memaparkan tangkapan narkoba selama bulan Oktober 2016 dengan menyita sabu-sabu seberat 104 kilogram, Ganja 336,05 kilogram, Ekstasi 50.433 butir dan Heroin satu kilogram dengan 50 orang tersangka. ANTARA FOTO/Septianda Perdana/ama/16
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
5184x3456
Ukuran Berkas
855.63 KB
Disiarkan
31/10/2016 14:50 WIB
Fotografer
Str
Editor