OBAT DAN KOSMETIK ILEGAL
Petugas BP POM mengamankan sejumlah barang bukti hasil pelaksanaan aksi penertiban pasar dari kosmetika dan obat tradisional ilegal yang mengandung bahan berbahaya di Bandung, Jawa Barat, Senin (31/10). Aksi penertiban pasar di sejumlah kota dan kabupaten di Jabar ini mengamankan sebanyak 29.938 kosmetik serta obat herbal dan obat keras berbahaya dengan taksiran nilai ekonomi sebesar Rp.1.311.899.464. ANTARA FOTO/Agus Bebeng/kye/16