PENINGKATAN TATA KELOLA MIGAS DAN MINERBA
Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM Teguh Pamudji (kiri) dan Dirjen Mineral dan Batubara (Minerba) Kementerian ESDM Bambang Gatot Ariyono (kanan) memberikan keterangan kepada wartawan mengenai peningkatan tata kelola sektor ESDM untuk mewujudkan kedaulatan energi subsektor Migas dan Minerba di Jakarta, Senin (31/10). Kementerian ESDM berkewajiban untuk mewujudkan kedaulatan energi dan upaya peningkatan tata kelola sektor ESDM khususnya subsektor migas dan minerba, antara lain melalui penyederhanaan perizinan, percepatan pelayanan perizinan, renegoisasi, peningkatan nilai tambah, penyelesaian IUP non CnC, serta percepatan penyelesain piutang Migas dan Minerba. ANTARA FOTO/Reno Esnir/kye/16.