KASUS TAPANULI

  • 26 Mei 2009 11:51
KASUS TAPANULI
MEDAN, 26/5 - SIDANG LANJUTAN. Terdakwa pelaku unjukrasa anarkis pembentukan Provinsi Tapanuli (Protap) Gelmok Samosir (mengepalkan tangan) sambil berteriak "Hidup Protap" ketika hendak meninggalkan ruang sidang pada sidang kedua, di Pengadilan Negeri Medan, Selasa (26/5). Sebanyak 16 terdakwa dihadapkan di depan majelis hakim Pengadilan Negeri Medan dalam perkara ini. FOTO ANTARA/ Irsan Mulyadi/ss/hp/09
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
2048x1536
Ukuran Berkas
336.85 KB
Disiarkan
26/05/2009 11:51 WIB
Fotografer
Irsan Mulyadi
Editor