PENGADILAN KORONER
Singapura, 26/5 - PENGADILAN DAVID. Pengacara Sashi Nathan (kiri) memasuki gedung Subordinate Courts, di Singapura, Selasa (26/5) untuk membela kepentingan almarhum David Widjaja Hartanto, WNI yang menjadi mahasiswa Nanyang Technological University (NTU) dan pada 2 Maret 2009 diketemukan dalam keadaan meninggal di kampus tersebut. Pengadilan Koroner akan menetapkan apakah David benar menusuk dosen pembimbing tugas akhirnya, Prof Chan Kap Luk, kemudian bunuh diri, atau justru dia adalah korban dari suatu pembunuhan. FOTO ANTARA/Jo Seng Bie/hp/09