PENGEMBANGAN KASUS DWELLING TIME
Kapolda Sumut Irjen Pol Rycko Amelza Dahniel (kiri) bersama Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Sumut Iyan Rubiyanto (kanan) berjalan bersama usai melakukan pertemuan tertutup terkait kasus Waktu Bongkar Muat (Dwelling Time), di Medan, Sumatera Utara, Selasa (1/11). Kunjungan Kapolda tersebut menanggapi tindak lanjut dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) dugaan praktik pungli Polda Sumut terhadap tiga orang oknum pengurus Koperasi Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) Upaya Karya di Pelabuhan Belawan. ANTARA FOTO/Septianda Perdana/ama/16