SIDANG LANJUTAN SUAP PN JAKPUS
Terdakwa kasus suap dagang perkara di PN Jakarta Pusat, Ahmad Yani (kiri) dan Roul Adithtya Wirakusumah (kanan) menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (2/11). Sidang itu beragenda mendengarkan keterangan saksi. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/kye/16