PEMUSNAHAN PRODUK ILEGAL

  • 2 November 2016 18:20 WIB
PEMUSNAHAN PRODUK ILEGAL
Kepala Kantor Bea dan Cukai Pabean Kendari, Hengky Aritonang (kiri) dan sejumlah Muspida Kota Kendari melakukan pemusnahan rokok ilegal di Kantor Pengawasan dan pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Kendari membakar rokok ilegal saat pemusnahan, Kendari, Sulawesi Tenggara, Rabu (2/11). Kantor Pengawasan dan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Kendari memusnahkan 6.5 juta batang rokok ilegal, 452 botol minuman mengandung Etil Alkohol dan tembakau iris 13 karton sementara kerugian atas kejahatan itu mencapai Rp1.7 miliar. ANTARA FOTO/Jojon/pd/16
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
3888x2592
Ukuran Berkas
2.25 MB
Disiarkan
02/11/2016 18:20 WIB
Fotografer
Jojon
Editor