PENGUNGKAPAN KASUS PUNGLI PELABUHAN BELAWAN
Petugas kepolisian memperlihatkan barang bukti uang hasil pungli Waktu Bongkar Muat (Dwelling Time) saat gelar kasus,di Medan, Sumatra Utara, Kamis (3/11). Dalam kasus tersebut tim gabungan Mabes Polri dan Polda Sumut menetapkan empat orang tersangka dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) dugaan pungli yang merupakan pengurus Koperasi Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) Upaya Karya dan pegawai Otoritas Pelabuhan Belawan dengan barang bukti uang sejumlah Rp390 juta. ANTARA FOTO/Septianda Perdana/foc/16.