SIDANG TUNTUTAN YOGAN ASKAN

  • 7 November 2016 13:30 WIB
SIDANG TUNTUTAN YOGAN ASKAN
Pengusaha Yogan Askan menerima berkas tuntutan dari Jaksa seusai mengikuti sidang lanjutan dengan agenda pembacaan tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (7/11). Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut terdakwa suap terhadap anggota komisi III DPR I Putu Sudiartana, Yogan Askan dengan hukuman dua tahun enam bulan kurungan penjara dipotong dengan masa tahanan dan denda Rp50 juta. ANTARA FOTO/M Agung Rajasa/foc/16.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x2002
Ukuran Berkas
1.52 MB
Disiarkan
07/11/2016 13:30 WIB
Fotografer
M Agung Rajasa
Editor