SIDANG DAKWAAN XAVERIANDY DAN MEMI

  • 8 November 2016 15:20 WIB
SIDANG DAKWAAN XAVERIANDY DAN MEMI
Pemilik CV Semesta Berjaya Xaveriandy Sutanto (kanan) dan istrinya Memi (kiri) meninggalkan ruangan usai menjalani sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (8/11). Xaveriandy dan Memi didakwa telah memberi suap Rp100 juta kepada mantan Ketua DPD Irman Gusman karena sudah membantu perusahaannya untuk mendapat alokasi pembelian gula yang diimpor oleh Bulog. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/aww/16.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x2000
Ukuran Berkas
1.09 MB
Disiarkan
08/11/2016 15:20 WIB
Fotografer
Sigid Kurniawan
Editor