UNGKAP KASUS PENCABULAN ANAK
Tersangka tindak pidana pencabulan dan perkosaan anak dibawah umur berinisial NG dikawal aparat kepolisian saat pengungkapan kasus tersebut di Mapolres Serang, Banten, Selasa (8/11). Tersangka yang merupakan warga Ciomas, Kabupaten Serang, Banten dan bekerja sebagai sopir itu ditangkap atas dugaan kasus pencabulan terhadap seorang pelajar SMP setempat berinisial MK (15) dengan modus memberi janji akan membelikan ponsel baru. ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman/ama/16