BURUH BATAM TUNTUT HAPUS PP 78-2015

  • 9 November 2016 14:20 WIB
BURUH BATAM TUNTUT HAPUS PP 78-2015
Ratusan buruh yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Batam berunjuk rasa di depan Kantor Walikota Batam, Kepulauan Riau, Rabu (9/11). Dalam unjuk rasa tersebut mereka menuntut pemerintah supaya menghapus PP Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan. ANTARA FOTO/M N Kanwa/ama/16.
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x2000
Ukuran Berkas
1.57 MB
Disiarkan
09/11/2016 14:20 WIB
Fotografer
M N Kanwa
Editor