PENGEDAR NARKOBA ANTARPROVINSI
Polisi menunjukkan barang bukti tindak kejahatandan para tersangka pengedar narkoba antarprovinsi saat rilis kasus penyalahgunaan narkoba di Mapolda Jambi, Rabu (9/11). Aparat kepolisian setempat menangkap lima tersangka pengedar narkoba dengan barang bukti 100 gram sabu-sabu asal Aceh yang dibawa menggunakan bus antarkota antarprovinsi (AKAP). ANTARA FOTO/Wahdi Septiawan/aww/16.